Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

PENANGANAN KEGAWATDARURATAN RINGAN

Produk Layanan

Penanganan Kegawatdaruratan Ringan

Persyaratan
  • Pasien Umum : KTP & KK
  • Pasien BPJS : KTP, KK, & Kartu BPJS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. Pasien datang di triage oleh petugas triage
  2. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien di bagian pendaftaran
  3. Keluarga pasien atau penaggung jawab menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan
  4. Petugas melakukan anamnesis
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
  6. Apabila diperlukan, petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih Tinggi
Jangka Waktu Penyelesaian

10 - 30 Menit

Biaya
  • Pasien BPJS : Gratis.
  • Pasien Umum : Sesuai Tindakan