|
Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
PEMERIKSAAN KIMIA DARAH |
| Produk Layanan |
Pemeriksaan Darah Rutin :
- Gula darah
- Kolestrol
- Asam Urat
|
| Persyaratan |
- Pasien Umum : KTP & KK
- Pasien BPJS : KTP, KK, & Kartu BPJS
- Surat Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
|
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
- Pasien datang
- Pasien menyerahkan surat permintaan
- Petugas memastikan kembali identitas pasien dan mencatat data pasien di buku register
- Pasien di panggil sesuai nomorĀ urut
- Untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu di kasir
- Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai prosedur pemeriksaan
- Petugas memberi tahu waktu pengambilan hasil kepada pasien
- Pasien menunggu hasil pemeriksaan
- Petugas menyerahan hasil kepada pasien untuk diberikan kembali ke unit atau poli yang merujuk
|
| Jangka Waktu Penyelesaian |
- Gula Darah : 10 Menit
- Kolestrol : 10 Menit
- Asam Urat : 10 menit
|
| Biaya |
- Gula Darah : Rp. 30.000
- Kolestrol : Rp. 30.000
- Asam Urat : Rp. 30.000
|
 |