Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

SURAT KETERANGAN SEHAT

Produk Layanan

Surat Keterangan Sehat

Persyaratan
  • Pasien Umum : KTP dan KK
  • Pasien BPJS : KTP, KK, dan Kartu BPJS
  • Tersedia Rekam Medis
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai dengan prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosa
  7. Jika pasien tidak sehat maka dilakukan tindakan pengobatan
  8. Jika pasien sehat maka petugas akan memberikan surat keterangan sehat kepada pasien melalui loket pendaftaran
Jangka Waktu Penyelesaian

10 Menit

Biaya

Rp. 20.000