|
Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan
SURAT RUJUKAN |
| Produk Layanan |
Surat Rujukan
|
| Persyaratan |
- Pasien Umum : KTP dan KK
- Pasien BPJS : KTP, KK, dan Kartu BPJS
- Tersedia Rekam Medis
|
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
- Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
- Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
- Petugas melakukan anamnesa
- Petugas melakukan pengukuran vital sign
- Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai dengan prosedur
- Petugas menentukan diagnosa
- Seteelah melakukan diagnosa penyakit yang tidak mampu ditangani, maka petugas akan memberikan surat rujukan ke faskes yang lebih tinggi
|
|
| Jangka Waktu Penyelesaian |
10 Menit
|
| Biaya |
Gratis
|
 |