Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

SURAT RUJUKAN

Produk Layanan

Surat Rujukan

Persyaratan
  • Pasien Umum : KTP dan KK
  • Pasien BPJS : KTP, KK, dan Kartu BPJS
  • Tersedia Rekam Medis
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai dengan prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosa
  7. Seteelah melakukan diagnosa penyakit yang tidak mampu ditangani, maka petugas akan memberikan surat rujukan ke faskes yang lebih tinggi
Jangka Waktu Penyelesaian

10 Menit

Biaya

Gratis